Peluang, Syarat, Cara, dan Besaran Gaji Kerja Di korea
Korea Selatan tidak hanya kondang dengan dunia entertainment-nya saja, tetapi juga banyaknya kesempatan kerja. Saat ini ada puluhan ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengadu nasib dengan kerja di Korea. Mereka tersebar di beraneka sektor, baik formal maupun informal.
Berdasar information yang dirilis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), selama periode Januari hingga Agustus 2023, ada 9.328 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditaruh di Korea Selatan dengan mengikuti les bahasa korea terlebih dahulu. Nah, kecuali anda tertarik untuk menyusul mereka bekerja di Negeri Ginseng, review terlebih dahulu serba-serbinya selanjutnya ini!
Peluang Kerja di Korea
saat ini ada fenomena baru di Korea Selatan. Di sana, anak muda justru lebih nyaman untuk menganggur dibanding bekerja atau melanjutkan pendidikan.
Sementara itu, sebagai negara maju, Korea Selatan tentu memerlukan banyak tenaga kerja untuk mencukupi keperluan industri. Artinya, ada banyak kesempatan bagi tenaga kerja asing untuk menjalani karier di sana.
Pemerintah Indonesia sudah lama menjalin kerja serupa dengan Korea Selatan berkaitan pengiriman tenaga kerja. Menurut laman Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, program selanjutnya secara formal dikerjakan sejak 2004 dengan format G to G (Goverment to Goverment).
Setiap tahunnya, ribuan WNI sukses terserap dalam beraneka sektor industri di Korea Selatan.
Syarat Kerja di Korea
Banyaknya WNI yang sukses terbang ke Korea Selatan untuk bekerja bukan hanya dikarenakan tingginya kesempatan kerja di sana. Namun, hal selanjutnya juga di dukung oleh mudahnya syarat yang diberikan.
Secara umum, selanjutnya adalah lebih dari satu syarat-syarat untuk bekerja di Korea Selatan sebagai PMI secara legal, terlebih dalam lima sektor pekerjaan yang paling potensial. Ada manufaktur, konstruksi, jasa, pertanian, hingga perikanan klik disini
Kualifikasi Diri
Memiliki pendidikan minimal SMP atau sederajat.
Berusia antara 18 hingga 39 tahun.
Tidak terperangkap hukum pidana.
Tidak pernah dideportasi berasal dari Korea Selatan.
Diizinkan oleh keluarga (orang tua/pasangan resmi).
Sehat fisik dan mental.
Tidak mengalami buta warna.
Tidak punyai riwayat penyakit seperti paru-paru, hepatitis, hingga penyakit kelamin.
Tidak pernah diamputasi, baik tangan, kaki, maupun jari.
Tidak sedang hamil (untuk calon PMI perempuan).
Tidak kenakan susuk atau benda asing lain dalam tubuh.
Lolos ujian Bahasa Korea.
Kelengkapan Dokumen
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Ijazah Pendidikan Terakhir
Akta Kelahiran
Kartu Kuning (Kartu Pencari Kerja)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian dengan kata lain SKCK berasal dari Polda
Paspor yang tetap aktif
Surat izin berasal dari keluarga yang disahkan oleh kepala desa atau lurah.
Surat Keterangan Tidak Buta Warna berasal dari dokter (minimal dibuat dalam 6 bulan terakhir).
Buku rekening atas nama sendiri yang tetap aktif.
Email milik sendiri yang tetap aktif.
Belum pernah bekerja selama lebih berasal dari lima tahun berturut-turut di Korea.
Cara Kerja di Korea
Secara resmi, cara kerja ke Korea sanggup dikerjakan dengan mengikuti program G to G yang diadakan Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan. Di luar itu, anda juga sanggup kerja ke Korea dengan perlindungan jasa swasta.
Namun, tidak sanggup dipungkiri kecuali cara ini penuh dengan risiko. Oleh dikarenakan itu, kecuali menghendaki bekerja ke Korea, sangat direkomendasi untuk mengikuti jalur formal program G to G. Nah, secara umum, selanjutnya rangkaian program G to G Korea Selatan yang dirangkum berasal dari situs BP2MI.
Mengikuti kursus bahasa Korea.
Mengikuti ujian EPS-TOPIK (Employment Permit System-Test Of Proficiency in Korean) atau tes bahasa Korea dan skill. Tes ini umumnya digelar dua kali dalam setahun.
Jika lolos, anda sanggup segera mengirim information lamaran secara online. Dalam hal ini, anda perlu melampirkan hasil medical check-up.
Tunggu lebih dari satu saat, kecuali lamaranmu disetujui, maka anda akan mendapat SLC (Standard Labour Contract) atau kontrak kerja.
Mengikuti Preliminary Education dengan kata lain training selama sepekan.
Menunggu jadwal terbang, lantas terbang ke Korea Selatan dan menjadi bekerja di sana.
Besaran Gaji Kerja di Korea
Hal lain lain yang jadi alasan bagi para WNI untuk jauh-jauh bekerja ke Korea adalah besaran gaji yang sanggup diperoleh. Menurut beraneka sumber, PMI di Korea sanggup terima gaji antara Rp30 juta hingga Rp40 juta dalam sebulan.
Jumlah selanjutnya dipengaruhi oleh beraneka faktor. Mulai berasal dari tipe pekerjaan, area area kerja, tingkat pendidikan, skill yang dimiliki, hingga pengalaman kerja dan sebagainya.
Sementara itu, biaya hidup di sana juga sanggup dibilang lumayan terjangkau, asalkan sanggup mengontrol diri dan mengatur jenis hidup. Secara sederhana, dengan pengeluaran 600 ribu won atau lebih kurang Rp7 juta per bulan, anda sudah sanggup hidup layak.
Nah, itulah lebih dari satu hal berkaitan serba-serbi kerja di Korea. Banyak peluangnya, ringan prosesnya, serta besar gajinya. Ada banyak keuntungan yang sanggup anda sanggup dengan jadi PMI di Korea. Demikian halnya dengan transfer dana via Flip, ada banyak keuntungan juga yang sanggup diraih.