Panduan Ibadah Haji Tamattu Versi Travel Al Hijaz
Haji Tamattu di mulai bersama dengan ibadah umrah khususnya dahulu, lantas dilanjutkan bersama dengan kronologis ibadah haji, menjadikannya salah satu cara menunaikan haji.
Dalam bahasa Arab, kata “tamattu’” berasal dari kata “tamatta’a” yang berarti nikmati atau bersenang-senang.
Jadi, sehabis selesai jalankan umrah dan jalankan tahallul, kawan akrab diperbolehkan untuk beristirahat dan nikmati saat sebelum akan memasuki prosesi ibadah haji.
Berdasarkan firman Allah SWT:
فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَن لَّمْ يَججِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ
“Apabila kamu telah aman, maka bagi siapa yang dambakan bersenang-senang mengerjakan ‘umrah sebelum akan haji, hewan kurban yang ringan didapat. Tetapi jikalau ia tidak menemukan, maka harus berpuasa tiga hari di dalam jaman haji dan tujuh hari apabila kamu telah pulang kembali.” (QS Al-Baqarah ayat 196)
Rasulullah SAW jalankan haji tamattu berdasarkan hadits berikut:
أَنَّ عبداللهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: تَمَتَّعَ رَسُولُ اللهِ ﷺ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ، وَأَهْدَى، فَسَاقَ مَعَهُ الْهَدْيَ مِنْ ذِي الْحُلَيْفَةِ، وَبَدَأَ رَسُولُ اللهِ ﷺ فَأَهَلَّ بِالْعُمْرَةِ، ثُمَّ أَهَلَّ بِالْحَجِّ، وَتَمَتَّعَ النَّاسُ مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ،
Artinya: Abdullah bin Umar berkata: “Rasulullah Saw melaksakan haji Wada’ secara tamattu’ bersama dengan umrah sesudah itu haji. Beliau menyembelih hewan yang dibawa dan juga sejak dari Dzulhulaifah. Rasulullah memulai bertalbiyah saat umrah sesudah itu bertalbiyah lagi saat haji. Orang-orang yang ikut dan juga bersama dengan Rasulullah juga jalankan haji tamattu’ bersama dengan umrah khususnya dulu baru sesudah itu berhaji.” (HR. Al-Bukhari)
Panduan Ibadah Haji Tamattu
Dalam pelaksanaan Haji Tamattu, jemaah yang dambakan berangkat ke tanah suci harus melakukannya di di dalam bulan-bulan haji, yaitu Syawal, Dzulqadah, dan Dzulhijjah sebelum akan hari Arafah. Pada awal perjalanan, jemaah jalankan ihram dari miqat bersama dengan kemauan untuk menunaikan ibadah dengan memakai jasa travel alhijaz indowisata umrah, bukan haji. Setelah umrah selesai, barulah nanti diikuti bersama dengan ibadah haji.
Sesampainya di Makkah, kawan akrab dapat menyelesaikan ihram dan beristirahat di kota suci ini sambil nikmati suasana sebelum akan dimulainya kronologis ibadah haji. Biasanya, jemaah yang telah menunaikan umrah dapat menunggu lebih dari satu hari hingga tiba saatnya berangkat ke Arafah, untuk memulai kemauan haji dan menggerakkan ritual-ritual haji selanjutnya.
Dalam jaman menunggu ini, kawan akrab mempunyai kebebasan untuk nikmati saat tanpa terikat oleh ketentuan ihram. Masa menunggu ini sanggup beragam, mulai dari seminggu hingga sebulan, tergantung jadwal yang kawan akrab pilih.
Walaupun ada istilah yang tidak serupa di dalam tata cara berhaji, terhadap dasarnya rukun haji yang kawan akrab jalani selamanya sama, yang mencakup tahapan-tahapan utama di dalam ibadah haji.
Namun, apabila kawan akrab pilih metode Tamattu’ di dalam berhaji, ada kewajiban untuk membayar dam sebagai bagian dari ketentuan ibadah ini.
Tata Cara Membayar Dam
Dalam ibadah Haji Tamattu, Allah SWT mengambil keputusan kewajiban untuk membayar denda, yang di dalam fikih dikenal bersama dengan istilah dam atau hadyu. Dam sendiri berarti ‘darah’, dan di dalam konteks ini, mengacu terhadap pembayaran denda bersama dengan cara menyembelih seekor kambing sebagai wujud pengganti atau kompensasi.
Sedangkan hadyu, adalah persembahan yang dikhususkan untuk Tanah Haram. Hewan yang sanggup dijadikan kurban ini beragam, seperti unta, sapi, atau kambing, tergantung terhadap kekuatan jamaah.
Namun, penting untuk diketahui bahwa penyembelihan hewan untuk dam Haji Tamattu hanya sah jikalau dilaksanakan di Tanah Haram. Jika dilaksanakan di luar daerah tersebut, maka hukumnya tidak sah. Para ulama sendiri mempunyai pandangan yang berbeda-beda tentang saat terbaik untuk penyembelihan dam ini, sehingga nampak variasi di dalam pelaksanaannya cocok bersama dengan pemahaman masing-masing.
Waktu Membayar Dam
Terkait saat pembayaran dam bagi kawan akrab yang menggerakkan Haji Tamattu, ada perbedaan pandangan di kalangan ulama. Namun, menurut ulama Syafi’iyah, saat terbaik untuk jalankan penyembelihan dam adalah terhadap hari nahar, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah. Hal ini cocok bersama dengan praktik yang dulu dilaksanakan oleh Rasulullah SAW dan juga untuk menghindari perbedaan pandangan bersama dengan ulama dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, dan Hanabilah, seperti yang disebutkan di dalam Al-Fiqhu al-Islami wa Adillatuh.
Bagi kawan akrab jamaah haji asal Indonesia, kebanyakan pembayaran dam dapat dikoordinasikan oleh pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau melalui warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi (muqimim), sehingga lebih ringan dan teratur. Sedangkan untuk kawan akrab yang jadi petugas haji, pembayaran dam dikoordinasikan oleh sektor tiap-tiap demi memudahkan pelaksanaannya sehingga selamanya berlangsung optimal.
Bagi Sahabat yang dambakan kenyamanan kawan akrab di dalam menunaikan ibadah haji. Ventour Travel menghadirkan keberangkatan haji tanpa jaman menunggu yang panjang, ada program Haji Khusus bersama dengan jaman menunggu relatif singkat, kira-kira 5 hingga 9 tahun. Program ini dirancang sehingga kawan akrab sanggup merintis ibadah bersama dengan lebih tenang dan nyaman.
Selain itu, Ventour Travel juga sediakan sarana Haji Furoda yang amat mungkin kawan akrab untuk segera berangkat tanpa antrean panjang. Program ini menopang kawan akrab jalankan ibadah bersama dengan lebih cepat, sambil selamanya meraih bimbingan terbaik di setiap step perjalanan.